Tugas: Makalah Bahasa
Indonesia
ANALISIS KESALAHAN, EJAAN DAN TANDA BACA
PADA JURNAL AL-IZZAH
Disusun oleh:
Hanisa “12O20102019”
Arsan jaya “12020102011”
Agus salim “12020102007”
Hasma “12020102001”
Jacky widiana “12020102026”
La arsan “12020102020”
JURUSAN SYARI’AH / MU
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah bahasa Indonesia yang berjudul “ANALISIS KESALAHAN, EJAAN DAN TANDA BACA DALAM JURNAL AL-IZZAH” tepat pada waktunya.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari
kesempurnaan. Seperti halnya pepatah “ tak ada gading yang tak retak ”, oleh
karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat
membangun, guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami
berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Kendari,18
Oktober 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................................................................... i
PENDAHULUAN............................................................................................................................................................ 1
A.
Latar belakang...................................................................................................................................................... 1
B. Rumusan masalah............................................................................................................................................... 1
PEMBAHASAN................................................................................................................................................ 2
ANALISIS JURNAL
AL IZZAH P3M KENDARI..................................................................... 2
a.
KESALAHAN PENULISAN
HALAMAN 45................................................................................ 2
b.
KESALAHAN PENULISAN
HALAMAN 47................................................................................ 5
c.
KESALAHAN PENULISAN
HALAMAN 48................................................................................ 6
d.
KESALAHAN PENULISAN
HALAMAN 49................................................................................ 7
e.
KESALAHAN PENULISAN
HALAMAN 51................................................................................ 8
f.
KESALAHAN PENULISAN
HALAMAN 59................................................................................ 9
PENUTUP.......................................................................
...............................................10
KESIMPULAN................................................................................................................10
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam agama islam, kesalahan yang tidak disengaja itu merupakan hal yang
sah-sah saja karena ia tidaklah disengaja, sehingga dapat
dimaafkan. Namun, hal tersebut tidak berlaku dalam penulisan bahasa indonesia,
karena pada bahasa Indonesia ada aturan-aturan penulisan yang harus dipatuhi. Bahasa
adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, digunakan untuk berhubungan dengan
manusia lain. Maka sebagai sebuah sistem, bahasa terbentuk oleh suatu aturan,
kaidah, atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk
kata, maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah, atau pola ini dilanggar, maka
komunikasi dapat terganggu. Apalagi jika hal itu menyangkut bahasa tulisan,
karena apa yang tertulis maka itu pulalah yang akan terucap. Oleh karena itu, penulisan
yang benar dalam pendidikan bahasa indonesia merupakan hal yang paling penting,
baik itu dari segi lafal, ejaan, penggunaan kata, penggunaan
imbuhan, penggunaan frase, pembentukan kalimat, dan lain-lain.
Oleh karena itu, kesalahan-kesalahan penulisan dalam bahasa indonesia, adalah
sesuatu yang tidak boleh ada, baik itu dari segi ejaan, tanda baca, dan
lain-lain. Hal ini karena kesalahan
tersebut dianggap melanggar aturan-aturan penulisan dalam bahasa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang di atas, maka kami dapat merumuskan masalah
sebagai berikut:
1.
Apakah fungsi atau kegunaan dari huruf
kapital?
2.
Tuliskan beberapa kesalahan penulisan pada
huruf kapital!
3.
Tuliskan beberapa kesalahan penulisan dari
segi kesalahan penulisan huruf!
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Analisis Kesalahan Penulisan Pada Jurnal Al-Izzah P3M STAIN Kendari
a.
Kesalahan Penulisan Pada Halaman 46
· Pada paragraf pertama halaman 46, terdapat kesalahan dua kali spasi setelah
titik yang seharusnya hanya sekali.
·
Adapun
pada paragraf ke dua, terdapat kesalahan penempatan huruf kapital. Yaitu pada
kalimat “pada tempatnyalah apabila islam mengatur perkawinan dengan Amat teliti
dan terperinci”. Penulisan kata amat pada kalimat di atas jelas salah karena
huruf kapitalnya berada di tengah-tengah kalimat. Dan kesalahan ini terjadi dua
kali.
Sebagaimana kita ketahui bahwasanya huruf
kapital atau huruf besar berfungsi sebagai:
1)
Huruf pertama pada awal kalimat.
Contoh: Kamu harus giat belajar!
2)
Huruf pertama kata yang berkenaan dengan
agama, kitab suci, dan nama tuhan termasuk kata gantinya.
Contoh: Islam, Allah, Injil.
3)
Huruf pertama kata pada petikan lansung.
Contoh: Ibu bertanya, “Siapa nama anak itu?”
4)
Huruf pertama pada kata yang menyatakan gelar
kehormatan, gelar keagamaan, gelar keturunan, yang diikuti dengan nama orang.
Contoh: Mahaputra Muhammad Yamin.
Tetapi jika tidak diikuti nama orang, huruf kapital tidak
dipakai.
Contoh: Mempelajari riwayat nabi-nabi.
5)
Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang
diikuti nama orang.
Contoh: Professor Doktor Ali Wardana.
Tetapi jika tidak diikuti nama orang, huruf
kapital tidak dipakai.
Contoh:
Siapa nama gebernur itu?
6) Huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Contoh: Ismail Marzuki.
7)
Huruf pertama kata yang menyatakan nama
bangsa, nama suku, atau nama bahasa.
Contoh: bangsa Indonesia, orang Bali.
Tetapi jika tidak menunjukkan nama, maka huruf
kapital itu tidak dipakai.
Contoh: Kata-kata asing itu harus
diindonesiakan.
8)
Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari
raya, dan peristiwa sejarah.
Contoh:
bulan Oktober, Hari Natal, Perang Salib.
9)
Huruf pertama kata yang menyatakan nama dalam
geografi.
Contoh: Irian Jaya, Jakarta,Danau Toba.
Tetepi jika tidak merupakan nama, maka huruf
kapital tidak dipakai.
Contoh: Kami akan mendaki gunung.
10)
Huruf pertama yang menyatakan nama lembaga
atau badan pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, termasuk juga
singkatanya.
Contoh: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Tetapi jika tidak diikuti nama, maka huruf
kapital tidak dipakai.
Contoh: Bekerja pada sebuah departemen.
11)
Huruf pertama kata-kata yang menjadi nama
buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali partikel (seperti di,
ke, dan, dari) yang tidak terletak pada posisi awal.
Contoh: Buku Jalan Tak Ada Ujung
karangan Muchtar Lubis.
12)
Huruf pertama istilah kekerabatan (seperti
bapak, ibu, saudara dan adik) yang dipakai sebagai kata ganti atau kata sapaan.
Contoh: Katanya kepada anak itu, “Silahkan
duduk, Nak!”
Tetapi jika istilah kekerabatan itu tidak
dipakai sebagai kata ganti atau kata sapaan,
maka huruf kapital tidak digunakan.
Contoh: Dia mampunyai dua orang saudara.
13)
Dalam singkatan kata yang menyatakan unsur
nama gelar, nama pangkat, dan istilah sapaan.
Contoh: S.H. sarjana hukum.[1]
b.
Kesalahan penulisan pada halaman 47
·
Kesalahan penulisan pada kata senalan
pada kalimat “hal ini senalan pula dengan jaminan pada pasal 29 UUD 1945
......”.
Maka kata yang seharusnya ada pada kalimat
tersebut adalah sejalan.
·
Penggunaan huruf kecil pada awal kalimat.
Yakni pada kalimat “ perceraian hanya dapat dilakukan di depan.....”
Dimana
seharusnya pada awal kalimat tersebut menggunakan huruf kapital, sebagaimana
yang kita ketahui bahwa pada awal kalimat itu harus menggunakan huruf kapital.
·
Kesalahan penulisan, yakni kata siding
pada kalimat “perceraian hanya dapat dilakukan di depan siding
pengadilan....”
Yang mana
seharusnya tertulis kata sidang.
·
Begitupun halnya pada kata tertari
dalam kalimat “dan juga sebagai alasan kenapa penyusun tertari untuk
melakukan penelitian ini.
Yang seharusnya ada huruf K pada akhir kata
tersebut sehingga dapat dibaca tertarik.
c.
Kesalahan Penulisan Pada Halaman 48
·
Pada kata tertiair dalam kalimat (bahan
hukum tertiair).
Mungkin yang dimaksud di sini adalah kata
tersier, karena pembahasan sebelumnya itu membahas tentang primer dan
sekunder.
·
Kesalahan penggunaan kata penghubung di, pada
kalimat ” ...pernyataan hakim diberbicara hal-hal yang turut
mempengaruhi....”
Yang seharunya menggunakan kata yang. Sehingga
dibaca yang berbicara.
d.
Kesalahan penulisan pada halaman 49
·
Kesalahan ejaan pada kalimat “....dalam hal
ini hakim tidak mengacu pada system kemandirian pengadilan dalam
memutuskan perkara.
Kata system merupakan ejaan yang tidak
baku. Maka ejaan yang benarnya adalah sistem.
·
Kesalahan pada kata pendekata yang
terdapat pada kalimat “....dan pendekata kasus...”. yang seharusnya
aterdapat huruf N pada akhir kalimat sehingga dapat dibaca pendekatan.
·
kesalahan pada kata dah, dalam kalimat
“....usaha dah upaya untuk memperoleh suatu hukum...”. yang mana
seharusnya menggunakan huruf N bukan H di akhir kalimatnya, sehingga dapat
dibaca dan.
e.
kesalahan penulisan pada halaman 51
· pada kalimat, ... yang diajukan oleh isti itu tidak harus selalu
berbentuk khulu’ .... yangmana seharusnya tertulis kata istilah.
· Adanya spasi ditengah-tengah kata. Yakni pada kalimat “tetapi dengan
alas an-alasan tertentu yang telah diatur....”.
Yang mana
penulisan yang benarnya adalah alasan-alasan.
f.
Kesalahan penulisan pada halaman 59
· huruf T dan E pada kalimat”hal ini dapat dilihat dari bagaimana Penambahan tHakim menjadikan unsure-unsur ....”
Maka penulisan yang benarnya adalah Hakim dan
unsur-unsur.
· Adanya dua huruf M pada kalimat “Kompilasi Hukum Islamm terutama
ketika...”
Yang mana seharusnya hanya ada satu huruf M,
yakni islam.
BAB III
PENUTUP
C. Kesimpulan
Dari analisis yang kami lakukan, kami dapat simpulkan bahwa Jurnal Al Izzah
P3m Kendari ini, merupakan jurnal yang
masih memiliki banyak kesalahan penulisan, baik itu dari segi ejaan, tanda
baca, maupun kesalahan-kesalahan lainya. Yang mana semestinya, kesalahan-kesalahan
tersebut tidak boleh ada pada sebuah jurnal yang merupakan wacana teknis, yakni
sebuah karangan ilmiah.
Kesalahan-kesalahan tersebut terjadi karena ketidaktelitian dari sang
pengetik karangan ilmiah ini. Karena kesalahan yang paling banyak dari jurnal
ini adalah kesalahan penempatan huruf. Seperti kata dah, yang seharusnya ditulis dan.
Jadi, kesalahan pengetikan memang sering terjadi dalam sebuah karangan, dan
hal ini terjadi karena ketidaksengajaan. Namun dalam tata penulisan yang benar
dalam bahasa indonesia, itu tidaklah mengenal kata tidak sengaja. Semua harus
tertulis benar dan jelas.
0 comments:
Post a Comment