ANALISIS KESALAHAN, EJAAN DAN TANDA BACA PADA JURNAL AL-IZZAH

Monday, January 7, 2013


Tugas: Makalah Bahasa Indonesia
     ANALISIS KESALAHAN, EJAAN DAN TANDA BACA
                          PADA JURNAL AL-IZZAH




                                                 



Disusun oleh:

Hanisa 12O20102019”
Arsan jaya “12020102011”
Agus salim “12020102007”
Hasma “12020102001”
Jacky widiana “12020102026”
La arsan “12020102020”

                                    

JURUSAN SYARI’AH / MU
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2012

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah bahasa Indonesia yang berjudul “ANALISIS KESALAHAN, EJAAN DAN TANDA BACA DALAM JURNAL AL-IZZAH” tepat pada waktunya.
 Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya pepatah “ tak ada gading yang tak retak ”, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun, guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.




    Kendari,18 Oktober 2012
               
       Penulis






                                           DAFTAR ISI
                                                                                                                              Halaman
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................................................................... i
PENDAHULUAN............................................................................................................................................................ 1
A.      Latar belakang...................................................................................................................................................... 1
B.       Rumusan masalah............................................................................................................................................... 1

PEMBAHASAN................................................................................................................................................ 2
ANALISIS JURNAL AL IZZAH P3M KENDARI..................................................................... 2
a.        KESALAHAN PENULISAN HALAMAN 45................................................................................ 2
b.        KESALAHAN PENULISAN HALAMAN 47................................................................................ 5
c.        KESALAHAN PENULISAN HALAMAN 48................................................................................ 6
d.        KESALAHAN PENULISAN HALAMAN 49................................................................................ 7
e.        KESALAHAN PENULISAN HALAMAN 51................................................................................ 8
f.         KESALAHAN PENULISAN HALAMAN 59................................................................................ 9
       



PENUTUP....................................................................... ...............................................10
KESIMPULAN................................................................................................................10






PENDAHULUAN
A.            Latar Belakang
Dalam agama islam, kesalahan yang tidak disengaja itu merupakan hal yang sah-sah saja   karena ia tidaklah disengaja, sehingga dapat dimaafkan. Namun, hal tersebut tidak berlaku dalam penulisan bahasa indonesia, karena pada bahasa Indonesia ada aturan-aturan penulisan yang harus dipatuhi. Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, digunakan untuk berhubungan dengan manusia lain. Maka sebagai sebuah sistem, bahasa terbentuk oleh suatu aturan, kaidah, atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah, atau pola ini dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu. Apalagi jika hal itu menyangkut bahasa tulisan, karena apa yang tertulis maka itu pulalah yang akan terucap. Oleh karena itu, penulisan yang benar dalam pendidikan bahasa indonesia merupakan hal yang paling penting, baik  itu dari segi   lafal, ejaan, penggunaan kata, penggunaan imbuhan, penggunaan frase, pembentukan kalimat, dan lain-lain.
Oleh karena itu, kesalahan-kesalahan penulisan dalam bahasa indonesia, adalah sesuatu yang tidak boleh ada, baik itu dari segi ejaan, tanda baca, dan lain-lain. Hal ini  karena kesalahan tersebut dianggap melanggar aturan-aturan penulisan dalam bahasa Indonesia.
B.            Rumusan Masalah 
Dengan melihat latar belakang di atas, maka kami dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1.    Apakah fungsi atau kegunaan dari huruf kapital?
2.    Tuliskan beberapa kesalahan penulisan pada huruf kapital!
3.    Tuliskan beberapa kesalahan penulisan dari segi kesalahan penulisan huruf!



BAB II
PEMBAHASAN
A.            Analisis Kesalahan Penulisan  Pada Jurnal Al-Izzah P3M STAIN Kendari

a.    Kesalahan Penulisan Pada Halaman 46
·  Pada paragraf pertama halaman 46, terdapat kesalahan dua kali spasi setelah titik yang seharusnya hanya sekali.
·   Adapun pada paragraf ke dua, terdapat kesalahan penempatan huruf kapital. Yaitu pada kalimat “pada tempatnyalah apabila islam mengatur perkawinan dengan Amat teliti dan terperinci”. Penulisan kata amat pada kalimat di atas jelas salah karena huruf kapitalnya berada di tengah-tengah kalimat. Dan kesalahan ini terjadi dua kali.
       Sebagaimana kita ketahui bahwasanya huruf kapital atau huruf besar berfungsi sebagai:
1)      Huruf pertama pada awal kalimat.
Contoh: Kamu harus giat belajar!
2)      Huruf pertama kata yang berkenaan dengan agama, kitab suci, dan nama tuhan termasuk kata gantinya.
Contoh: Islam, Allah, Injil.
3)      Huruf pertama kata pada petikan lansung.
Contoh: Ibu bertanya, “Siapa nama anak itu?”
4)      Huruf pertama pada kata yang menyatakan gelar kehormatan, gelar keagamaan, gelar keturunan, yang diikuti dengan nama orang.
Contoh: Mahaputra Muhammad Yamin.
Tetapi jika  tidak diikuti nama orang, huruf kapital tidak dipakai.
Contoh: Mempelajari riwayat nabi-nabi.
5)      Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang.
Contoh: Professor Doktor Ali Wardana.
Tetapi jika tidak diikuti nama orang, huruf kapital tidak dipakai.
Contoh:  Siapa nama gebernur itu?
6)      Huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Contoh: Ismail Marzuki.
7)      Huruf pertama kata yang menyatakan nama bangsa, nama suku, atau nama bahasa.
Contoh: bangsa Indonesia, orang Bali.
Tetapi jika tidak menunjukkan nama, maka huruf kapital itu tidak dipakai.
Contoh: Kata-kata asing itu harus diindonesiakan.
8)      Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Contoh:  bulan Oktober, Hari Natal, Perang Salib.
9)      Huruf pertama kata yang menyatakan nama dalam geografi.
Contoh: Irian Jaya, Jakarta,Danau Toba.
Tetepi jika tidak merupakan nama, maka huruf kapital tidak dipakai.
Contoh: Kami akan mendaki gunung.
10)  Huruf pertama yang menyatakan nama lembaga atau badan pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, termasuk juga singkatanya.
Contoh: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Tetapi jika tidak diikuti nama, maka huruf kapital tidak dipakai.
Contoh: Bekerja pada sebuah departemen.
11)  Huruf pertama kata-kata yang menjadi nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali partikel (seperti di, ke, dan, dari) yang tidak terletak pada posisi awal.
Contoh: Buku Jalan Tak Ada Ujung karangan Muchtar Lubis.
12)  Huruf pertama istilah kekerabatan (seperti bapak, ibu, saudara dan adik) yang dipakai sebagai kata ganti atau kata sapaan.
Contoh: Katanya kepada anak itu, “Silahkan duduk, Nak!”
Tetapi jika istilah kekerabatan itu tidak dipakai sebagai kata ganti atau kata sapaan,
maka huruf kapital tidak digunakan.
Contoh: Dia mampunyai dua orang saudara.
13)  Dalam singkatan kata yang menyatakan unsur nama gelar, nama pangkat, dan istilah sapaan.
Contoh: S.H. sarjana hukum.[1]













b.    Kesalahan penulisan pada halaman 47
·         Kesalahan penulisan pada kata senalan pada kalimat “hal ini senalan pula dengan jaminan pada pasal 29 UUD 1945 ......”.
Maka kata yang seharusnya ada pada kalimat tersebut adalah sejalan.
·         Penggunaan huruf kecil pada awal kalimat. Yakni pada kalimat “ perceraian hanya dapat dilakukan di depan.....”
Dimana seharusnya pada awal kalimat tersebut menggunakan huruf kapital, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada awal kalimat itu harus menggunakan huruf kapital.
·         Kesalahan penulisan, yakni kata siding pada kalimat “perceraian hanya dapat dilakukan di depan siding pengadilan....”
Yang mana seharusnya tertulis kata sidang.
·         Begitupun halnya pada kata tertari dalam kalimat “dan juga sebagai alasan kenapa penyusun tertari untuk melakukan penelitian ini.
Yang seharusnya ada huruf K pada akhir kata tersebut sehingga dapat dibaca tertarik.







c.     Kesalahan Penulisan Pada Halaman 48
·            Pada kata tertiair dalam kalimat (bahan hukum tertiair).
Mungkin yang dimaksud di sini adalah kata tersier, karena pembahasan sebelumnya itu membahas tentang primer dan sekunder.
·         Kesalahan penggunaan kata penghubung di, pada kalimat ” ...pernyataan hakim diberbicara hal-hal yang turut mempengaruhi....”
Yang seharunya menggunakan kata yang. Sehingga dibaca yang berbicara.
















d.    Kesalahan penulisan pada halaman 49
·         Kesalahan ejaan pada kalimat “....dalam hal ini hakim tidak mengacu pada system kemandirian pengadilan dalam memutuskan perkara.
Kata system merupakan ejaan yang tidak baku. Maka ejaan yang benarnya adalah sistem.
·         Kesalahan pada kata pendekata yang terdapat pada kalimat “....dan pendekata kasus...”. yang seharusnya aterdapat huruf N pada akhir kalimat sehingga dapat dibaca pendekatan.
·         kesalahan pada kata dah, dalam kalimat “....usaha dah upaya untuk memperoleh suatu hukum...”. yang mana seharusnya menggunakan huruf N bukan H di akhir kalimatnya, sehingga dapat dibaca dan.














e.    kesalahan penulisan pada halaman 51
·      pada kalimat, ... yang diajukan oleh isti itu tidak harus selalu berbentuk khulu’ .... yangmana seharusnya tertulis kata istilah.
·      Adanya spasi ditengah-tengah kata. Yakni pada kalimat “tetapi dengan
alas an-alasan tertentu  yang telah diatur....”.
Yang mana penulisan yang benarnya adalah alasan-alasan.














f.     Kesalahan penulisan pada halaman 59
·      huruf T dan E pada kalimat”hal ini dapat dilihat dari bagaimana Penambahan tHakim  menjadikan unsure-unsur  ....”
Maka penulisan yang benarnya adalah Hakim dan unsur-unsur.
·      Adanya dua huruf M pada kalimat “Kompilasi Hukum Islamm terutama ketika...”
Yang mana seharusnya hanya ada satu huruf M, yakni islam.




















BAB III
PENUTUP

C.     Kesimpulan
Dari analisis yang kami lakukan, kami dapat simpulkan bahwa Jurnal Al Izzah P3m Kendari  ini, merupakan jurnal yang masih memiliki banyak kesalahan penulisan, baik itu dari segi ejaan, tanda baca, maupun kesalahan-kesalahan lainya. Yang mana semestinya, kesalahan-kesalahan tersebut tidak boleh ada pada sebuah jurnal yang merupakan wacana teknis, yakni sebuah karangan ilmiah.
Kesalahan-kesalahan tersebut terjadi karena ketidaktelitian dari sang pengetik karangan ilmiah ini. Karena kesalahan yang paling banyak dari jurnal ini adalah kesalahan penempatan huruf. Seperti kata dah, yang seharusnya ditulis dan.
Jadi, kesalahan pengetikan memang sering terjadi dalam sebuah karangan, dan hal ini terjadi karena ketidaksengajaan. Namun dalam tata penulisan yang benar dalam bahasa indonesia, itu tidaklah mengenal kata tidak sengaja. Semua harus tertulis benar dan jelas.





























[1] Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jilid I. Jakarta: Dian Rakyat.

0 comments:

Post a Comment